OTKP. SAPRAS KELAS XI
BAB VII INTERIOR DAN TATA RUANG KANTOR A. Tata Ruang Kantor 1. Definisi Tata Ruang Kantor Tata ruang kantor dapat didefinisikan sebagai penempatan alat-alat dan mesin-mesin serta pengaturan tempat kerja bagi pegawai sehingga diperoleh efisiensi. Sedangkan Tata ruang kantor menurut The Liang Gie adalah penyusunan alat-alat kantor pada letak yang tepat serta pengaturan tempat kerja yang menimbulkan kepuasan bekerja bagi para pegawai. Kemudian menurut George R. Terry , Tata ruang kantor adalah penentuan mengenai kebutuhan - kebutuhan ruang dan tentang penggunaan secara terperinci dari ruang ini untuk menyiapkan suatu susunan yang praktis dari faktor-faktor fisik yang dianggap perlu bagi pelaksanaan kerja perkantoran dengan biaya yang layak. 2. Manfaat dan tujuan tata ruang kantor. Berikut beberapa manfaat tata ruang kantor: a. Memungkinkan pemakaian ruang kerja secara efisien, yaitu suatu luas lantai tertentu dapat dipergunakan untuk keperluan yang sebanyak-banyaknya. b.